JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar. Dia pun ditampilkan di depan awak media, Kamis (13/10/2022) di Mapolres Jakarta Selatan.
Menurut pantauan di lokasi, Rizky Billar diperlihatkan sudah memakai baju tahanan berwarna oranye. Dia awalnya memakai masker yang kemudian dilepasnya. Rizky banyak tertunduk sesekali menunjukkan wajahnya ke kamera awak media.
"Surat perintah penahanan mulai hari ini sudah dikeluarkan Kapolres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengatakan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dia juga menjelaskan motif KDRT yang dilakukan Rizky.
"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.