"Nanti kita lihat saja, kita tunggu saja. Tunggu saja, ini saudari L sudah ada di atas dengan penyidik dan kemudian menemui suaminya. Ya, itu sudah kita lihat bersama," katanya.
Seperti diketahui , kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sudah memasuki babak baru. Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam keterangan laporan polisi, Lesti mendapat tindak kekerasan mulai dari dicekik hingga dibanting oleh sang suami.