Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Bagaimanapun, Suami Saya Bapak dari Anak Saya

Selvianus Kopong Basar
Lesti Kejora ditemani ayah dan kuasa hukumnya di konferensi pers, Jumat (14/10/2022). (Foto: MPI/Selvianus Kopong Basar)

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka. Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
26 hari lalu

Ruben Onsu Ungkap Sosok di Balik Perjalanan Mualafnya, Ada Peran Lesti Kejora

27 hari lalu

Asila Maisa Kariernya Terancam akibat Difitnah Selingkuhan Rizky Billar: Ganggu Banget!

27 hari lalu

Lesti Kejora Tutup Pintu Damai, Takut Fitnah Rizky Billar Selingkuh Jadi Tren

27 hari lalu

Tak Mau Hoaks Dibiarkan, Lesti Kejora: Takut Banyak Ikutan Sebar Konten Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal