JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Perkara ini dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Pemeriksaan dilakukan hari ini, Jumat 24 Oktober 2025. Lisa Mariana terpantau tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia ditemani oleh para kuasa hukumnya, salah satunya Jhony Boy Nababan. Di momen tersebut, Lisa tidak banyak bicara, dia hanya meminta doa dari semua yang hadir di Bareskrim.
"Doakan yang terbaik," kata Lisa yang kemudian segera memasuki area Bareskrim.
Sejatinya pemeriksaan Lisa sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini dijadwalkan pada Senin (20/10). Namun pihak Lisa minta diundur ke hari ini, karena alasan Lisa sakit.
"Hari ini kami memenuhi panggilan yang tertunda kemarin. Sesuai dengan permintaan kami yang diundur 24 Oktober 2025, maka hari ini kami mendampingi klien, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan dalam permasalah laporan Pak Ridwan Kamil," kata Jhony.