Lisa Mariana Sibuk Bagi-Bagi Nasi Kotak usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Muhammad Sukardi
Lisa Mariana jadi tersangka, tapi masih bisa bagi-bagi nasi kotak. (Foto: Instagram)

Lisa Mariana Belum Beri Pernyataan

Di tengah penetapan status tersangka, Lisa Mariana juga belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara yang menjeratnya.

Lisa sebelumnya sempat membantah tudingan penipuan yang disampaikan Dewi Wulan. Dia menilai tudingan tersebut tidak disertai bukti yang valid dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Kini, setelah resmi menjadi tersangka, Lisa belum memberikan tanggapan terbaru mengenai penetapan tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur sendiri akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pada 20 Agustus 2026. Lisa disangkakan dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jadi Tersangka, Polres Jaktim Segera Panggil Lisa Mariana!

11 jam lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!

11 jam lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

12 jam lalu

Ini Sosok Pelapor Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan Investasi, Inisialnya P!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal