Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Muhammad Sukardi
Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.idSelebgramLisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penipuan dan penggelapan. Kabar ini langsung mengejutkan publik. 

Status Lisa Mariana sebagai tersangka terungkap melalui surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur yang dibagikan rival Lisa, Dewi Wulan. 

Dalam dokumen tersebut disebutkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor menjadi tersangka.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 12 April 2025 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam surat itu, penyidik menyebut perkara ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dituduh Penipu oleh Bos Skincare Dewi Wulan, Lisa Mariana: Aku Difitnah!

2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tukang Tipu hingga Klarifikasi Bantahan!

3 bulan lalu

Heboh! Ayu Aulia Ngaku Dipaksa Aborsi hingga Kehilangan Rahim oleh Bupati Berinisial R, Lisa Mariana Beri Sindiran 

5 bulan lalu

Heboh Lisa Mariana Pamer Hasil Test Pack, Hamil Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal