Naiknya perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan penting dalam laporan yang dibuat Ahmad Dhani.
Aldwin mengatakan status tersebut menunjukkan penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana dari laporan yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Ya sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya kan kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan itu bahwa diduga sudah ada unsur yang dianggap ada unsur pidananya, tinggal mencari pihak-pihaknya, kan begitu. Siapa yang kemudian dianggap melanggar hukumnya," jelas Aldwin.
Meski demikian, status naik penyidikan belum berarti pihak yang dilaporkan telah dinyatakan bersalah. Polisi masih harus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Laporan Ahmad Dhani ini berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami putrinya, Safeea Ahmad.