LPSK Terima Permohonan Justice Collaborato Ammar Zoni, Ungkap Jaringan Besar Narkotika

Dani M Dahwilani
LPSK menerima pengajuan permohonan perlindungan Ammar Zoni yang dilakukan kuasa hukum bersama keluarga pada 26 November 2025. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan Ammar Zoni yang dilakukan kuasa hukum bersama keluarga pada 26 November 2025. Permohonan tersebut terkait status sang aktor sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menyatakan permohonan yang diajukan Ammar Zoni saat ini sedang berada dalam proses penelaahan. Permohonan tersebut terkait perlindungan bagi saksi pelaku (justice collaborator). 

"LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku," ujar Sri Suparyati dikutip dari keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025).

Perlindungan saksi pelaku, kata Sri, diatur dalam Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku. Regulasi tersebut mengatur bahwa status Justice Collaborator antara lain mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran Narkotika. 

"Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh," kata Sri. 

Jika permohonan Ammar disetujui, Sri menjelaksan keterangan eks suami Irish Bella ini sebagai Justice Collaborator dinilai harus strategis dalam mengungkap perkara. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama

Seleb
2 jam lalu

Ammar Zoni Berpotensi Tak Selamanya Dipenjara di Nusakambangan, Asalkan...

Seleb
4 jam lalu

Ammar Zoni Berpeluang Dipindah dari Lapas High Risk, Ini Syaratnya

Seleb
7 jam lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal