Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim

Ravie Wardhani
Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) ditolak Majelis Hakim. (Foto: Ravie Wadhani)

JAKARTA, iNews.id - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ammar Zoni sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam sidang putusan sela Kamis (27/11/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lain mengikuti sidang secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ammar Zoni yang tampil mengenakan baju tahanan dengan peci putih duduk berdampingan dengan para terdakwa. 

Dia mengaku dalam keadaan sehat untuk mengikuti persidangan hari ini. Ammar juga banyak bertanya kepada Majelis Hakim.

"Berarti ini belum putusan akhir ya Yang Mulia?" tanya Ammar Zoni. 

"Belum, ini putusan sela ya," jawab Hakim Ketua PN Jakarta Pusat. 

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menolak eksepsi yang diajukan Ammar Zoni dan kelima terdakwa pada sidang pekan lalu. 

"Menyatakan keberatan dari terdakwa, Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim Alias Koh Andi, Ade Candra  Maulana Bin Mursalih, Muhammad Rivaldi, dan Muhammad Amar Akbar tersebut tidak diterima," kata Dwi dalam persidangan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

5 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Ngaku Pakai Sabu agar Tubuh Fit

5 hari lalu

Penampakan Revaldo saat Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Tangan Diborgol!

5 hari lalu

Update! Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Mulai Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal