JAKARTA, iNews.id – Figur publik Manohara Odelia Pinot secara terbuka menyatakan dirinya merupakan korban pelecehan seksual. Hal ini mengacu pada pernikahannya dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry 2008 silam.
Bukan tanpa alasan, menurut Manohara, pernikahannya itu didasari paksaan dan dia masih di bawah umur saat dipinang sang pangeran, yaitu berusia 15 tahun. Selama proses pernikahan, dia tidak pernah memberikan persetujuan atas hubungan tersebut.
"Ketika seseorang menjadi korban pelecehan seksual, kami tidak menyebut mereka sebagai mantan pacar pelaku, kami tidak membingkai kekerasan seksual sebagai suatu hubungan. Kami tidak mengubah pelecehan menjadi cerita yang didasari pada persetujuan. Logika yang sama berlaku di sini," katanya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Manohara menegaskan, apa yang dialaminya di usia remaja bukanlah hubungan romantis maupun pernikahan yang sah. Dia menyebut seluruh peristiwa tersebut terjadi karena paksaan, sehingga menolak label 'mantan istri' yang selama ini dilekatkan pada dirinya.
Dalam pernyataannya, Manohara mengungkap saat kejadian dirinya masih berusia 15 tahun, sementara pihak pria telah berusia 30-an. Dia menegaskan tidak ada proses kencan, tidak ada hubungan atas kehendak bersama, dan tidak ada persetujuan.
"Saya berusia 15 tahun, dan pria itu berusia 30-an. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan," kata Manohara.