Mantan Asisten Tantang Diana Pungky Buktikan Laporan Dugaan Penggelapan dan TPPU

Ravie Wardhani
Mantan asisten pribadi Diana Pungky, Yulia, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026). (Foto: Instagram/Diana Pungky)

JAKARTA, iNews.id - Mantan asisten pribadi Diana Pungky, Yulia, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026). Dia memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat yang dilayangkan mantan majikannya.

Yulia datang didampingi tim kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu. Dalam perkara ini, Yulia berstatus sebagai terlapor dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Klien kami, saudari Yulia, saat ini sebagai saksi (terlapor). Yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," kata Septiadi Maulidin.

Septiadi menilai tuduhan yang disampaikan pihak pelapor masih harus dibuktikan dalam proses hukum. Menurutnya, pihak yang mengajukan tuduhan memiliki kewajiban untuk menghadirkan alat bukti yang mendukung laporannya.

"Siapa yang mendalilkan dialah harus membuktikan. Kami pun karena ini baru hari pertama, jadi kami belum tahu apa yang dituduhkan oleh saudari Diana Pungky secara detail," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
26 hari lalu

Diana Pungky Syok Berat Dikhianati Asisten Selama Puluhan Tahun

1 bulan lalu

Polisi Dalami Laporan Diana Pungky soal Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar oleh Mantan Asisten

2 bulan lalu

Mantan Asisten Akui Pegang Surat Kuasa Finansial Keluarga Diana Pungky, Bantah Tuduhan Penggelapan

2 bulan lalu

Miris, Mantan Asisten Diana Pungky Dipolisikan usai 33 Tahun Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal