Miris, Mantan Asisten Diana Pungky Dipolisikan usai 33 Tahun Bekerja
JAKARTA, iNews.id - Artis lawas Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut menjadi sorotan karena Yulia diketahui telah bekerja bersama keluarga Diana selama lebih dari tiga dekade.
Kuasa hukum Yulia, Maxi Karepu mengatakan, kliennya merasa terkejut sekaligus kecewa karena hubungan kerja yang telah terjalin sejak 1993 berakhir dengan proses hukum.
"Klien kami atas nama Ibu Lia sudah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan keluarganya Diana Pungky dari tahun 1993 sampai dengan 2024. Artinya sudah 33 tahun," kata Maxi Karepu di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Menurut Maxi, Yulia bukan hanya seorang karyawan, tetapi telah menjadi orang yang dipercaya keluarga Diana Pungky sejak mendiang ayah sang artis masih hidup. Kepercayaan itu kemudian berlanjut hingga Yulia dipercaya mengurus berbagai keperluan Diana.
"Bisa dibayangkan teman-teman, artinya hubungan kerabat sudah terjalin. Namun, ya apa mau dikata, kerabat sendiri yang melaporkan klien kami Ibu Yulia," katanya.