Mantan Suami Olla Ramlan Terlibat Kasus KPK, Uang Rp1,3 Miliar Disita!

Nur Khabibi
Mantan suami Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Mantan suami artis Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea, terlibat kasus KPK yaitu dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina. Akibatnya, uang Rp1,5 miliar disita. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang itu disita dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH," kata Budi melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Menurutnya, uang tersebut disita lantaran diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW).

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ujarnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus Pengadaan Katalis Pertamina, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Aufar Hutapea

Seleb
2 tahun lalu

Cerai dengan Aufar Hutapea 2 Tahun Lalu, Olla Ramlan Ungkap Anak Belum Tahu Orangtuanya Telah Berpisah

Seleb
2 tahun lalu

Sering Didoakan Rujuk dengan Mantan Suami, Olla Ramlan: Aufar Sudah Ada Pasangan Baru

Seleb
3 tahun lalu

Olla Ramlan Pamer Foto Hangat Keluarga Sakinah Bareng Aufar Hutapea, Netizen Doakan Rujuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal