Masuk Warisan Dunia, Raja Ampat Terancam Rusak Permanen akibat Pertambangan Nikel

Muhamad Fadli Ramadan
Raja Ampat  masuk dalam daftar warisan dunia Unesco yang kini terancam rusak permanen akibat rencana aktivitas pertambangan. (Foto: IG indonesiajuaratrip)

JAKARTA, iNews.id - Pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat setempat geram atas rencana pembangunan tambang nikel di kawasan Raja Ampat. Padahal, wilayah tersebut masuk dalam daftar warisan dunia Unesco yang kini terancam rusak permanen akibat aktivitas pertambangan.

Raja Ampat menjadi primadona wisata dari seluruh penjuru dunia karena memiliki keindahan alam yang tak ada di belahan bumi lain. Bahkan, ada sejumlah jenis terumbu karang yang hanya ada di kawasan tersebut.

Menanggapi itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti mengatakan seluruh aktivitas yang menimbulkan kekhawatiran banyak orang harus dievaluasi. Raja Ampat merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.

"Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian. Kami mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi," kata Menpar dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).

Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diskon Tiket Pesawat Berlanjut hingga Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp472 Miliar!

57 tahun lalu

Kemenpar Siapkan Wisata Belanja Nasional, Bidik Turis Malaysia dan Singapura

57 tahun lalu

Kemenpar Ungkap Vila dengan NIB Meningkat 76,4%, Sinyal Positif Pariwisata RI!

57 tahun lalu

Bersih-Bersih OTA Dimulai! Penginapan Tanpa Legalitas Bakal Disikat Kemenpar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal