JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Fachri Albar dan Renata Kusmanto ternyata telah resmi bercerai sejak Februari 2025.
Kabar ini diketahui dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa melalui situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," tulis amar putusan, dikutip Rabu (30/4/2025).
Selain perceraian, majelis juga memutuskan hak asuh dua anak mereka berada di bawah pengasuhan Renata Kusmanto.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada dibawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," lanjut isi putusan tersebut.
Majelis hakim PA Tigaraksa juga mewajibkan Fachri Albar untuk memberikan nafkah anak setiap bulan senilai Rp50 juta.