Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon S., menjelaskan bahwa sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan dan verifikasi bukti surat yang diajukan pihak Ruben Onsu.
Menurut Abraham, terdapat 13 bukti surat yang telah diajukan pihak Ruben Onsu melalui sistem e-Court. Bukti-bukti tersebut kemudian diperiksa bersama di hadapan majelis hakim untuk memastikan kesesuaiannya.
“Dan tadi di dalam juga sudah diverifikasi beberapa bukti surat. Ada yang memang fotokopi, ada yang memang diperbandingkan dengan aslinya, dan memang sudah divalidasi semuanya, ya,” terang Abraham Simon S.