Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Absen di Sidang Hak Asuh Anak Hari Ini
JAKARTA, iNews.id – Artis Ruben Onsu dan Sarwendah kompak tidak menghadiri sidang lanjutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). Padahal, persidangan kali ini memasuki agenda pembuktian yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum keduanya.
Ketidakhadiran mantan pasangan suami istri tersebut membuat persidangan berjalan dengan keterlibatan tim kuasa hukum masing-masing. Pihak Sarwendah menyebut, kehadiran prinsipal atau pihak yang berperkara tidak lagi menjadi keharusan pada tahap ini karena proses persidangan berfokus pada pemeriksaan alat bukti.
Abraham Simon, salah satu anggota tim kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa agenda pembuktian mengharuskan pengacara memeriksa dan memvalidasi dokumen yang diajukan dalam persidangan.
"Ya, memang kan ini agendanya baru pembuktian, ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kami akan juga mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan memang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi memang tidak perlu hadir untuk prinsipal," ujar Abraham kepada awak media.
Senada dengan Abraham, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, mengatakan bahwa kehadiran prinsipal lebih dibutuhkan ketika proses mediasi berlangsung pada awal perkara.