Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Mei Sada Sirait
Artis Ammar Zoni. (Foto: Aldhi Chandra)

Fakta persidangan mengungkap, Ammar diduga berperan sebagai 'penampung' atau gudang narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Barang terlarang tersebut disimpan di bagian atas ruangannya sebelum didistribusikan ke narapidana lain melalui beberapa terdakwa lain.

Peran ini membuat kasus Ammar bukan sekadar penyalahgunaan biasa, melainkan sudah masuk ke ranah jaringan. Hal inilah yang sebelumnya membuat jaksa bersikukuh menuntut hukuman lebih berat, yakni sembilan tahun penjara.

Meski begitu, majelis hakim tampaknya memiliki pertimbangan berbeda. Mereka menilai kombinasi antara sikap kooperatif dan pengakuan terdakwa cukup signifikan untuk memangkas hukuman dari tuntutan awal.

Kini, keputusan tersebut masih membuka peluang drama lanjutan. Pihak Ammar melalui kuasa hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.

Vonis ini pun menjadi perbincangan panas. Di satu sisi dinilai adil karena mempertimbangkan sikap terdakwa, namun di sisi lain memicu kritik karena dianggap belum memberi efek jera maksimal terhadap kasus narkotika yang melibatkan jaringan di dalam rutan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar

Nasional
5 jam lalu

Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Seleb
6 hari lalu

Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan

Seleb
1 jam lalu

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal