Revaldo diketahui membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Uang pembelian ditransfer ke rekening penyuplai yang identitasnya kini telah diketahui polisi.
Kasus terbaru ini bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum akibat narkoba. Polisi menyebut penangkapan tersebut menjadi kali keempat sang aktor tersandung perkara serupa.
Saat diperiksa penyidik, Revaldo juga mengungkap alasan kembali menggunakan narkoba. Ia disebut mengonsumsi barang terlarang tersebut agar tubuhnya merasa lebih fit dan memiliki tenaga.
"Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran," tutur Nasriadi.
Kini Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Terlebih, Revaldo tercatat sebagai residivis dalam perkara narkoba dan kembali terjerat kasus serupa.