Seperti diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan perdata terkait hak asuh kedua putrinya ke PN Jakarta Selatan sejak akhir Juni 2026. Gugatan tersebut diajukan meski sebelumnya hak asuh anak telah diserahkan sepenuhnya kepada Sarwendah melalui kesepakatan pascaperceraian dalam Akta Notaris Nomor 39.
Ruben diketahui menempuh jalur hukum karena merasa ruang gerak dan aksesnya untuk bertemu kedua buah hati dipersulit. Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke meja hijau.
Sementara itu, sidang gugatan hak asuh anak ini akan kembali digelar pada Rabu (11/11/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan mendatang pun menjadi salah satu tahapan penting untuk mengungkap bukti dan keterangan dari kedua belah pihak.