Menghirup Udara Bebas, Ridho Rhoma Lega Keluar dari RSKO Cibubur

Okezone.com
Didampingi orang tua Ridho Roma keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)

JAKARTA, iNews.id- Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma telah dinyatakan keluar dari rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Kamis 25 Januari 2018 setelah dinyatakan bebas dari masa hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Putra Haji Rhoma Irama ini mengaku lega setelah resmi bebas dari masa tahanannya di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

“Perasaan saya alhamdulillah lega ya, karena memang saya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, hukum pidana 10 bulan sudah saya jalani," ungkap Ridho Rhoma saat ditemui di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 25 Januari 2018.

Di hari kebebasannya, penyanyi dangdut berusia 29 tahun itu dijemput langsung oleh kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali yang sudah menunggu lama.

Ridho Rhoma juga sempat meminta doa dan dukungan supaya lekas pulih dan berhasil keluar dari jeratan narkoba selamanya.

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Seleb
5 bulan lalu

Innalillahi, Rhoma Irama Berduka Cita 

Film
9 bulan lalu

Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan

Seleb
10 bulan lalu

Rhoma Irama Berduka, sang Adik Meninggal Dunia

Music
1 tahun lalu

Tampil Heboh! King Nassar Buka Anugerah Dangdut Indonesia 2024 dengan Lagu Seperti Mati Lampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal