JAKARTA, iNews.id - Mila Machmudah resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Oktober 2021 malam. Aduan tersebut rupanya dikawal oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Pitra Romadoni, Ketua Umum KPI Nasional menyebut sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dimuka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2921).
Sebelumnya diketahui, aduan tersebut sempat diterima oleh Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI untuk wilayah Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia mengungkap aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora lewat laporan tertulis.