JAKARTA, iNews.id - Selebgram Na Daehoon resmi mengucapkan ikrar talak terhadap Julia Prastini alias Jule. Ikrar talak diucapkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi, mengatakan kliennya mengucapkan talak tersebut secara langsung di depan majelis hakim.
"Sudah kemarin, Selasa 30 desember 2025 dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Rio dihubungi awak media melalui pesan singkat, Rabu (31/12/2025).
"Beliau datang langsung (ke PA Jakarta Selatan)," tambahnya.
Dalam proses itu, Daehoon tak banyak menyampaikan komentar setelah pengucapan ikrar talak. Daehoon hanya bersyukur dan mengaku lega lantaran proses perceraiannya berjalan lancar.
"Ya, bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan lancar," tandasnya.