Nasib Penjual Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah, Diberi Rezeki Umrah Gratis Berangkat Ramadhan 2025

Muhammad Sukardi
Ustaz Fakhrurrazi Anshar memberikan rezeki Umrah gratis untuk penjual es teh yang diolok-olok Gus Miftah. (Foto: X)

Respons Sunhaji diberi rezeki Umrah gratis 

Video yang dibuat Ustaz Fakhrurrazi ternyata sampai kepada Sunhaji. Bagaimana respons si bapak penjual es teh yang diolok-olok Gus Miftah mengetahui akan diberangkatkan Umrah?

"Tanggal 3 Maret 2025 kita berangkat Umrah, ya, pak," kata Ustaz Fakhrurrazi yang melakukan video call bersama Sunhaji. Lalu, dijawab oleh si bapak penjual es teh, "Insyaallah." 

Ustaz Fakhrurrazi pun menjamin semua urusan dokumentasi perjalanan Umrah akan dibantu urus oleh timnya. Bahkan, dia bersedia menemani Sunhaji membuat paspor di Magelang. 

"Saya temani langsung bikin paspornya, Insyaallah di Magelang. Setelah itu Insyaallah berangkat Umrah tanggal 3 Maret 2025, ya, Pak Sun (nama sapaan Sunhaji)," kata sang ustaz.

Sunhaji mendapat sorotan publik, karena dianggap menjadi korban olok-olokkan Gus Miftah. Penjual es teh tersebut bahkan menerima kata kasar langsung dari mulut Gus Miftah. 

Setelah video viral itu tersebar di media sosial, banyak rezeki baik diterima Sunhaji. Banyak dukungan juga didapat si bapak atas kejadian ini.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Model Thanksinsomnia

Seleb
2 jam lalu

Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual ke Model Thanksinsomnia!

Health
3 jam lalu

Detik-Detik Hedi Yunus Kena Serangan Vertigo Hebat, Gejala Awal Pusing dan Muntah-Muntah

Seleb
3 jam lalu

Kondisi Terkini Hedi Yunus usai Kena Serangan Vertigo Hebat, Berangsur Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal