Nikah Siri, Terungkap Ini Wali Penikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Ravie Wardhani
Pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi perhatian publik. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi perhatian publik. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama karena telah memenuhi seluruh rukun nikah, termasuk keberadaan wali.

Isu soal keabsahan pernikahan siri itu mencuat setelah beredar kabar bahwa Inara Rusli menikah tanpa wali nikah. Menanggapi hal tersebut, Daru membantah keras, dan memastikan akad nikah yang berlangsung pada Agustus 2025 telah sesuai dengan ketentuan agama.

“Kalau pernikahan sudah pasti ada wali. Enggak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan enggak sah. Dan walinya itu adalah kakak kandungnya sendiri,” ujar Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Meski sah secara agama, Daru mengakui pernikahan siri Inara dan Insanul tidak memiliki kekuatan hukum di mata negara. Hal itu disebabkan pernikahan tersebut dilakukan saat salah satu pihak masih terikat dalam pernikahan yang sah secara hukum.

Penjelasan senada disampaikan Herlina, anggota tim kuasa hukum Inara Rusli. Ia menegaskan pernikahan siri tersebut tidak dapat diajukan isbat nikah karena bertentangan dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Fakta Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Nomor 3 Bikin Nyesek

4 hari lalu

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

5 hari lalu

Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

5 hari lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal