"Kalau memang itu 'Mama Lemon' ya laporkan. Tapi, kalau melaporkan orang lain, nanti terjadi perdebatan, sedangkan yang melakukan itu bukan Nikita," jelasnya.
"Akun itu tidak bisa berbuat apa-apa. Yang namanya pencemaran nama baik, itu pasti yang melakukan manusia. Akun tidak bisa memfitnah, yang memfitnah pasti manusia. Manusia di dalam peristiwa ini disebut sama teman-teman selalu 'Mama Lemon'," kata dia.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan keluarga Vadel Badjideh kompak melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Oktober 2024.
Laporan mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap Nikita Mirzani usai diduga membuat konten nyeleneh lewat akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 menggunakan emotikon lemon.
Razman tak terima dengan sederet pernyataan yang disampaikan karakter lemon di akun tersebut dan dinilai sudah merusak citranya.
Sementara keluarga Vadel Badjideh merasa tersinggung, karena Vadel disebut sebagai 'Kang Semir' hingga orang miskin.