Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh

Ravie Wardani
Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh (Foto: Ravie)

Laporan Nikita Mirzani hari ini telah diterima penyidik Polda Metro Jaya dan terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB.

Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah," kata  kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
22 jam lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
2 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
3 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Seleb
6 hari lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal