Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh

Ravie Wardani
Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh (Foto: Ravie)

Laporan Nikita Mirzani hari ini telah diterima penyidik Polda Metro Jaya dan terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB.

Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah," kata  kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Seleb
22 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
22 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal