Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh

Ravie Wardani
Nikita Mirzani Tutup Pintu Damai untuk Razman dan Vadel Badjideh (Foto: Ravie)

Laporan Nikita Mirzani hari ini telah diterima penyidik Polda Metro Jaya dan terdaftar dalam nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB.

Adapun Pasal yang disangkakan pihaknya kepada terlapor yakni Undang Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman kepada orang yang tidak paham tentang masalah," kata  kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
26 hari lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
26 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
26 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
31 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal