JAKARTA, iNews.id – Presenter Reza Bukan rupanya sudah lama mengonsumsi narkoba sejak 2014. Reza ditangkap di kediamannya Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 30 Juni 2018.
"Reza Bukan kita tangkap setelah dia mengisi sebuah acara live dangdut di salah satu televisi swasta atau saat dia pulang kerja," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).
Dia mengatakan, polisi telah mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah, yakni tempat vape dan gudang di rumahnya.
"Saat ditangkap, Reza bersikap kooperatif dan mengakui dirinya memakai sabu sejak 2014. Pemakaian itu dilakukan mendukung semangat aktivitas kerjanya," ucapnya.
"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," katanya.
Sebelumnya, aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap presenter Reza Bukan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Reza Bukan, menurut AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, diringkus di kediaman pribadinya.
"Reza Bukan kami tangkap di rumahnya di Kedaung Kali Angke, pada Sabtu dini hari. Dia ditangkap setelah pulang kerja," ujar Erick dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (1/7/2018).