Hal itu dia buktikan sendiri saat bertanya ke salah seorang driver ojek online. Saat ditanya siapa penyanyi lagu Nuansa Bening, driver itu menjawab Vidi Aldiano.
Kenyataan itu yang membuat Ida semakin emosi. "Tidak ada satu pun yang mengarah ke suami saya," keluhnya.
Perlu diketahui, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melayangkan gugatan terhadap Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Keduanya menggugat atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam berbagai pertunjukan tanpa izin selama bertahun-tahun.
Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam petitum yang diakses melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Pusat, Keenan dan Rudi menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi secara tunai sebesar Rp24,5 miliar.
Ada pun rinciannya adalah, Rp10 miliar untuk 2 (dua) pelanggaran yang dilakukan Vidi pada tahun 2009 dan 2013. Sementara, Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024.
Dalam gugatan tersebut, Keenan dan Rudi juga meminta agar pengadilan menyita barang milik tergugat atau sita jaminan (conservatoir beslag) atas tanah dan bangunan rumah milik tergugat di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.