Menurut Fahmi, gugatan yang dilayangkan Nikita untuk Gladys dan suaminya itu sangat wajar. Mengingat, Nikita dinilai tak bisa menafkahi anak-anaknya karena harus menjalani masa penahanan.
"Tidak ada satu pun anaknya dari tiga itu yang bisa mencari nafkah kecuali Nikita Mirzani. Wajar kalau dia menuntut kerugian imateril sebesar Rp100 miliar," kata Fahmi.
Sementara untuk uang senilai Rp4 miliar yang diterima Nikita dari Reza Gladys juga akan diuji dalam persidangan. Pihak Nikita ingin mengetahui apakah uang yang diberikan Reza untuk Nikita Mirzani sah atau tidak.
"Yang paling inti dari gugatan ini adalah kita mencoba menguji sah dan tidaknya uang Rp4 miliar tersebut," ungkap Fahmi.
"Uang itu diserahkan dengan cara dua kali penyerahan. Yang pertama Rp2 miliar melalui transfer, yang kedua dibawa secara tunai. Dan ada kalimat pada saat itu, 'mohon di-review yang baik-baik'. Itulah persoalannya. Kenal tidak, tapi dihubungi melalui orang lain dan ingin bertemu dengan Nikita Mirzani," tambahnya.