JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menyampaikan pernyataan kontroversi usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apa kata Nikita?
Di hadapan awak media, Nikita Mirzani menyampaikan bahwa hukum di Indonesia lucu. Sebab, dia merasa tidak bersalah atas kasus yang sedang dihadapinya namun mendapat tuntutan 11 tahun dan denda Rp2 miliar.
"Lucu aja gitu hukum di Indonesia, kalau semua jaksa ini kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," kata Nikita Mirzani, Kamis (9/10/2025).
"Kalau kerugian jangan ditanya, banyak banget," sambung dia.
Ya, atas apa yang dialaminya, Nikita Mirzani mengaku mengalami banyak kerugian. Hal itu yang akan dia jadikan pembelaannya.