JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf usai dianggap menyinggung adat dan budaya Tanah Toraja. Permintaan maaf disampaikan lewat unggahan Instagram.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan budaya. Dasar laporan adalah pernyataan Pandji dalam sesi Stand Up Comedy beberapa tahun lalu.
Lantas, seperti apa permintaan maaf Pandji Pragiwaksono usai dilaporkan polisi atas dugaan penghinaan budaya adat Toraja?
Pandji mengatakan jokes yang ia ungkapkan dalam acara stand up comedy itu berlangsung pada tahun 2013. Ia menyadari candaan tersebut berlebihan dan telah menyinggung adat serta budaya Toraja.
"Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji di Instagram-nya @pandji.pragiwaksono, dikutip Selasa (4/11/2025).
Pandji mengatakan dirinya banyak menerima protes dan kemarahan dari banyak pihak imbas isi materi stand up comedy-nya yang membahas budaya pemakaman masyarakat Toraja.
Tak sampai di situ, Pandji bahkan menerima semua konsekuensi dan juga sanksi yang diberikan padanya imbas kekeliruannya itu. Pria yang lama menetap di Amerika Serikat ini menjelaskan dirinya akan mengikuti proses hukum negara dan adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," papar Pandji.