JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Dia pun mengaku siap menjalani proses hukum adat untuk menebus kesalahannya.
Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, dirinya menerima semua konsekuensi dan juga sanksi yang diberikan imbas diduga menghina adat dan budaya Toraja. Dia akan mengikuti proses hukum negara dan adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," kata Pandji dikutip dari Instagram, Selasa (4/11/2025).
"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," tambah Pandji.
Ya, proses hukum negara akan dijalani Pandji usai Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika itu ke Mabes Polri. Aliansi Pemuda Toraja menilai Pandji telah melanggar tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Sebagai informasi, dasar Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi ialah video stand up comedy yang memperlihatkan Pandji membahas soal adat dan budaya Toraja. Momen stand up itu terjadi pada 2023.
Berdasarkan penelusuran iNews.id di jagat maya, momen stand up comedy itu terjadi di panggung bertajuk 'Mesakke Bangsaku'. Materi Pandji di panggung tersebut dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.