Di kesempatan itu, Paula rupanya mengajukan aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan usai mengeluarkan putusan cerainya dengan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).
Ibu dari dua anak itu merasa telah dirugikan atas sederet poin yang disampaikan hakim dalam putusan tersebut.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki di mana suatu hari ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula.