Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Pengadilan Sebut Istri Nusyuz!

Ravie Wardani
Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar.

Sementara itu, majelis hakim PA Jaksel menyatakan kedua pihak sepakat mengasuh anak secara bersama alias joint custody. Nantinya, dua anak mereka akan tinggal bergantian selama per dua pekan di tempat tinggal ayah dan ibunya. 

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sidang Gugatan Cerai Audi Marissa dan Anthony Xie Lanjut, Digelar 20 Oktober 2026

6 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

10 hari lalu

Sara Wijayanto dan Demian Tetap Saling Sayang meski Sepakat Cerai, Ini Pengakuannya

11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Gugatan Cerai Sara Wijayanto atas Demian Diputus Verstek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal