Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Pengadilan Sebut Istri Nusyuz!

Ravie Wardani
Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)

Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar.

Sementara itu, majelis hakim PA Jaksel menyatakan kedua pihak sepakat mengasuh anak secara bersama alias joint custody. Nantinya, dua anak mereka akan tinggal bergantian selama per dua pekan di tempat tinggal ayah dan ibunya. 

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Difitnah Cerai dari Fairuz A Rafiq, Sonny Septian: Semoga Menggugurkan Dosa Kami!

Seleb
2 hari lalu

Sonny Septian Marah Besar Diterpa Isu Cerai, Ultimatum Penyebar Fitnah!

Seleb
3 hari lalu

Video CCTV Inarasati-Insanul Berisi Adegan Panas? Ini Faktanya!

Seleb
4 hari lalu

Resmi Gugat Cerai, Clara Shinta Tak Minta Harta Gono-Gini dari Muhammad Alexander Assad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal