Pembebasan Jennifer Dunn Dianggap Janggal, Ini Jawaban Kuasa Hukum

Fajar Adityo Nugroho
Masa tahananJennifer Dunn dinyatakan telah berakhir. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Jennifer Dunn kembali menjadi sorotan publik terkait kabar bebasnya dia dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Banyak yang merasa ada kejanggalan pada pemotongan masa tahanan yang diterimanya.

Seperti diketahui, artis cantik ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kasus narkoba. Namun, dia hanya harus menjalani masa hukuman 10 bulan penjara.

Yang mengejutkan, Jennifer Dunn seharusnya baru bebas pada November 2018, namun bulan ini telah dikabarkan bebas. Hal ini membuat publik merasakan ada yang janggal dengan masa tahanan yang seharusnya dijalani olehnya.

Kuasa hukum Jennifer Dunn, Nuning Tyas memberikan komentar bahwa kabar pembebasan kleinnya sesuai dengan putusan pengadilan. Dia memberikan jawaban sesuai berdasarkan hitungannya.

"Kalau dihitung dari penangkapan, yaitu Desember 2017, dihitung maju sampai detik ini, sekarang bulan Oktober, jadi pas. Memang sama dengan vonis dari pengadilan tinggi tingkat banding, 10 bulan," ujarnya seperti iNews.id kutip dari salah satu tayangan infotainment televisi swasta, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK Panggil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn soal Kasus Bansos Beras di Kemensos

Seleb
3 tahun lalu

5 Artis Jalani Operasi Bariatrik, Nomor 4 Sempat Menderita Diabetes Tipe 2 

Megapolitan
3 tahun lalu

Terungkap, ART Dara Arafah Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn

Seleb
5 tahun lalu

5 Artis Cantik yang Dituding Jadi Pelakor, Ada Mulan Jameela 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal