Dua pasien terbaru ini adalah IKWJ, laki-laki 42 tahun, perjalanan dari Amerika Serikat. Serta M, 50 tahun, laki-laki perjalanan dari Inggris. Keduanya kini tengah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Pasien N dan dua rekannya diketahui positif Covid-19 dari pemeriksaan PCR rutin yang dilakukan pada 8 Desember lalu. Pada 15 Desember terkonfirmasi bahwa virus Covid-19 yang ada di tubuh pasien N, merupakan varian Omicorn.
Namun pasien N tidak mengalami gejala, tidak demam dan juga batuk pilek. Pada tes PCR kedua, Pasien N dan kedua rekannya itu dinyatakan negatif Covid-19.
Hingga kini Kementerian Kesehatan masih melacak dari mana asal varian Omicron yang menjangkiti Pasien N. Apakah ini dari hasil mutasi virus Covid-19 di dalam negeri, atau masuk ke Indonesia terbawa pasien yang datang dari luar negeri.
Kalangan anggota DPR pun mendesak pemerintah untuk bisa segera melacak asal muasal Omicron masuk ke Indonesia. Data ini dibutuhkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani penyebaran varian Omicron.