Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan

Ravie Wardani
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya. (Foto: Instagram Richard Lee)

Lebih lanjut, Faizal menilai perkara yang menjerat Richard Lee tidak menimbulkan dampak fisik maupun kerugian materiil terhadap korban. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya mengajukan penangguhan penahanan.

"Untuk itu pasti siapapun mau minta ikhtiar, apalagi tidak ada korban, tidak ada yang cacat, tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini," ucapnya.

Faizal juga membantah tudingan yang mengaitkan penangguhan penahanan Richard Lee dengan dugaan suap. Dia menegaskan, pihaknya telah menjalani seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

"Perlu kami jelaskan ya, kalau kita selalu menjalankan hal-hal yang benar dan yang halal. Jangan nanti balik ke muka sendiri, yang menuduh ternyata itulah yang sering melakukan. Jadi jangan sampai begitu nih, dia tuduh orang begini, dia tuduh, ternyata dialah suhunya yang melakukan hal-hal demikian. Kalau ini ya alhamdulillah ya kita jalani dengan benar, kita jalani sesuai proses," ujarnya.

Menurut Faizal, keputusan majelis hakim tidak mungkin memuaskan semua pihak. Meski demikian, dia memastikan Richard Lee tetap menjalankan kewajibannya setelah penangguhan penahanan dikabulkan, termasuk melakukan wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Faizal menegaskan, penangguhan penahanan tersebut tidak berarti proses hukum terhadap Richard Lee berhenti. Pihaknya menyatakan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 jam lalu

Richard Lee Siap Bersaksi di Sidang Lawan Doktif, Kuasa Hukum: Ini yang Ditunggu

4 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

4 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

4 hari lalu

Ahli Hukum Kesehatan Nilai Dakwaan terhadap Richard Lee Tak Penuhi Unsur Pidana, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal