JAKARTA, iNews.id - Permohonan izin Roro Fitria agar bisa mengiring jenazah Ibundanya hingga dikebumikan akhirnya dikabulkan pihak pengadilan. Kabar ini tentunya sangat berarti sekali bagi Roro Fitria yang sebelumnya sempat histeris saat mendengar kabar ini.
Pihak Pengadilan memberikan rekomendasi serta izin kepada Roro Fitria selama 2 hari. Pasalnya jenazah Ibunda akan dimakamkan di, Sleman, Yogyakarta besok pagi.
"Ya kita baru dapat izin dari pengadilan. Dapatizin 2 hari, hari ini dan besok (Selasa)," kata Asgar Sjafrie selaku kuasa hukum Roro Fitria seperti dikutip dari Okezone, Senin (15/10).
Rencananya Roro akan berangkat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan dikawal pihak Kejaksaaan. Tim Asgar saat ini tengah berusaha untuk mencarikan tiket Roro Fitria agar bisa segera berangkat menuju Yogyakarta.
"Roro berangkat sedapetnya tiket. Jadi jemput Roro dulu baru ke bandara, Roro dikawal sama orang Kejaksaan untuk mendampingi," ujarnya.