Sherina dan Baskara diwajibkan untuk hadir di sidang perdana yang digelar pada 30 Januari 2025 mendatang untuk menjalani agenda mediasi.
"Agenda pertama itu agenda damai. Bila kedua belah pihak hadir, maka mereka didamaikan oleh majelis hakim, kemudian melakukan mediasi dengan mediator, kalau semuanya datang," paparnya.