Penyebar Video 19 Detik Gisel Akui Dapat Rekaman dari Telegram

Adiyoga Priyambodo
Kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia menunjukan perkembangan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia menunjukan perkembangan. Diketahui penyebar video 19 detik Gisel mendapatkan rekaman tayangan tersebut dari aplikasi Telegram.

"Dia menerima dari situ, yang ada isinya 74 ribu orang," ujar Nahot Silitonga selaku kuasa hukum salah satu pelaku penyebar video Gisel berinisial MN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Nahot menambahkan, MN juga tidak menyebarluaskan video tersebut ke ranah publik.

"Dia hanya mengirimkan ke grup WhatsApp, yang isinya lima orang," kata Nahot.

Sebabnya, Nahot meyakini kalau kliennya bukan pelaku pertama yang menyebarluaskan video 19 detik Gisel.

"Kan bisa saja nanti misalkan di grup anda, anda menerima juga dan kebetulan mengirim juga. Makanya harus dilihat benar, apa sih peran klien kami," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka pada dua orang berinisial MN dan PP atas tuduhan menyebarluaskan video 19 detik Gisel. Saat ini, perkara kedua tersangka sudah naik ke persidangan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

Ditanya Perasaannya terhadap Gisel, Gading Marten: Sampai Kapan Pun Gue Masih Sayang

Video
5 tahun lalu

Video Gisel Wajib Lapor 2 Kali dalam Sepekan

Seleb
5 tahun lalu

Ini Alasan Gisel Datangi Kejaksaan Negeri Jaksel

Seleb
5 tahun lalu

Gisel Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jaksel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal