JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya dinilai tidak melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Astrid Kuya, istri Uya, pun buka suara.
Melalui unggahan Instastory, Astrid Kuya membagikan pesan menyentuh tentang suaminya yang diputus tidak melanggar kode etik. Apa pesan itu?
"Percayalah, kebenaran tidak perlu dibela. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," ujar Astrid Kuya, dikutip Kamis (6/11/2025).
Dalam unggahan itu, Astrid menandai Uya Kuya, mengisyaratkan bahwa pesan itu diperuntukan untuk suaminya. Astrid meyakini bahwa Uya Kuya adalah korban dari berita hoaks.
Hal itu juga yang tertuang dalam hasil keputusan MKD. Bahwa Uya Kuya adalah korban penyebaran berita bohong atau hoaks.