Polisi Benarkan Tangkap Gathan Saleh Hilabi terkait Narkoba di Purwakarta

Asep Supiandi
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana. (Foto: MNC Portal Indonesia/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id - Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap atas nama Gathan Saleh Hilabi. Kedua tersangka diduga membawa ganja yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Rabu (3/1/2021) dini hari.  

"Iya, untuk kasus masih dikembangkan. Nanti Insyaallah Jumat disampaikan, masih pengembangan sabar ya," ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan, serta kronologi penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
7 jam lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
10 jam lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal