Polisi Benarkan Tangkap Gathan Saleh Hilabi terkait Narkoba di Purwakarta

Asep Supiandi
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana. (Foto: MNC Portal Indonesia/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id - Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap atas nama Gathan Saleh Hilabi. Kedua tersangka diduga membawa ganja yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Rabu (3/1/2021) dini hari.  

"Iya, untuk kasus masih dikembangkan. Nanti Insyaallah Jumat disampaikan, masih pengembangan sabar ya," ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan, serta kronologi penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Nasional
13 hari lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Nasional
13 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
25 hari lalu

Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal