JAKARTA, iNews.id - Penyidik Poda Metro Jaya tengah memproses laporan Wardatina Mawa terhadap selebgram Inara Rusli terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Bagaimana langkah kepolisian?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihakmya menerima laporan ini pada Sabtu 22 November lalu.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Nah, ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16 sore," ujar Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budi memegaskan laporan itu baru akan diproses tim penyidik dengan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Inara Rusli.
"Penyidik baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait tentang beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini," ucapnya.