Polisi Segara Panggil Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Perzinaan 

Ravie Wardhani
Polisi tengah memproses laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. (Foto: Instagram Inara Rusli)

Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya belum menerima barang bukti yang diklaim Mawa setelah melaporkan Inara. Dia menyebut, barang bukti itu akan diserahkan saat pemeriksaan berlangsung.

"Jadi, penyidik kami butuh waktu, ya. Untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti akan kita lakukan analisa dan pendalaman. Butuh waktu dan kami membenarkan ada laporan tersebut," katanya. 

Dalam kasus ini, Inara Rusli dijerat Pasal 285 KUHP terkait perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
25 hari lalu

Inayah Respons Curhatan Wardatina Mawa soal Nafkah Rp3 Juta Tak Lancar: Masalah Finansial

25 hari lalu

Wardatina Mawa Curhat Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Rp3 Juta per Bulan, Ini Pengakuannya!

2 bulan lalu

Heboh! Inara Rusli Kembali Ganti Nama Setelah Inarasati Jadi Inayah

2 bulan lalu

Wardatina Mawa Tak Gentar Kasus Dugaan Akses Ilegal, Siap jika Kembali Dipanggil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal