Polisi Segara Panggil Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Perzinaan 

Ravie Wardhani
Polisi tengah memproses laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. (Foto: Instagram Inara Rusli)

Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya belum menerima barang bukti yang diklaim Mawa setelah melaporkan Inara. Dia menyebut, barang bukti itu akan diserahkan saat pemeriksaan berlangsung.

"Jadi, penyidik kami butuh waktu, ya. Untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti akan kita lakukan analisa dan pendalaman. Butuh waktu dan kami membenarkan ada laporan tersebut," katanya. 

Dalam kasus ini, Inara Rusli dijerat Pasal 285 KUHP terkait perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Geger! Wardatina Mawa Bicara soal Kebohongan, Sindir Inara Rusli?

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Klaim Dapat Restu Anak, Singgung soal Status Istri Sah

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Ungkap Insanul Fahmi Beri 2 Opsi terhadap Mawa Cerai atau Poligami

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Minta Insanul Fahmi Tak Ceraikan Mawa, Alasannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal