Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Ari Sandita Murti
Dokter Richard Lee segera dipanggil polisi sebagai tersangka. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi bakal memanggil Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Polisi mengagendakan pemeriksaan minggu depan.

Pemanggilan ini dilakukan usai praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel. Apa agenda pemeriksaan minggu depan?

"Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini, penyidik akan mengirim kembali minggu depan, mengagendakan pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya pada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, usai ditolaknya praperadilan Dokter Richard Lee, polisi bakal melakukan gelar perkara internal untuk menentukan jadwal pasti pemeriksaan terhadap tersangka. Dalam gugatan yang diajukan Dokter Richard Lee, hakim di PN Jakarta Selatan telah memutuskan menolak gugatan sah atau tidaknya penetapan tersangka itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

"Praperadilan tersangka DRL sebagai Pemohon hari ini sudah diputuskan ditolak sepenuhnya. Karena apa? Termohon, dalam hal ini penyidik, sudah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan, Pelapor dan Terlapor kurang dari 7 hari setelah diterbitkan SPDP. Artinya, penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
24 menit lalu

Komentar Mengejutkan Dokter Richard Lee usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Seleb
1 jam lalu

Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
3 jam lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Internet
46 menit lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal