Polisi Tangkap Artis Berinisial GI terkait Kasus Narkoba

Agung Bakti Sarasa
Polda Jawa Barat menangkap artis berinisal GI dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menangkap artis berinisal GI dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Berdasarkan informasi yang dihimpun, artis tersebut diamankan di kawasan Pasir Putih, Senin (23/4/2022) malam. 

"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022). 

Namun, Ibrahim belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan artis tersebut. Dia pun belum dapat menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan kepolisian.

Kepolisian juga belum dapat memastikan dengan siapa artis tersebut mengkonsumsi narkoba, jenis narkoba, dan dari mana barang ilegal tersebut didapat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
7 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
13 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal