"Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri," ujar Yusri.
Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urine keduanya positif sabu. "Kami kenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Yusri.