"Segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor sdr VM dengan terlapor FI," katanya.
Terkait saksi, Dirmanto mengungkapkan pihak pelapor sejauh telah mengajukan empat orang. Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
"Sekitar empat saksi yang diperiksa di sana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim," ujar dia.
Sementara itu, pihak terlapor, Ferry Irawan, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim. Tetapi proses pemeriksaan terhenti, mengingat kondisi terlapor belum stabil untuk memberikan keterangan.
Status Ferry, sejauh ini masih pun masih sebagai saksi. "Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda," katanya.
Sebagai informasi, hubungan asmara Venna Melinda dan Ferry Irawan terendus usai Ferry bercerai dengan Anggia Novita pada 2021 lalu. Keduanya diketahui bertemu dan menjalin hubungan sekitar enam bulan lamanya.
Ferry Irawan lalu melamar Venna Melinda pada 9 Februari 2022 di D’Banquet Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara. Tak lama, pasangan itu melangsungkan akad nikah pada 7 Maret 2022.